Disebutkan masuknya Narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh Sindikat Narkoba Internasional, yaitu Sindikat Golden Triangle, Sindikat Golden Crescent dan Sindikat Indonesia-Belanda.
"Penegakan hukum terhadap pengedar Narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu. Ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," ujar Kapolri.
Dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba diharapkan masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba di tingkat kampung.
"Kita berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran Narkoba," pungkas Kapolri. (SBI/KYD)