BLANGPIDIE - realitasonline.id | Dua dari tiga pelaku perjudian yang sempat kabur dalam aksi penggerebekan dilakukan pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di salah satu kebun sawit kawasan Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana SH membenarkan, kalau ada dua dari tujuh rekan pelaku kasus perjudian telah menyerahkan diri pada Jumat (10/9) sekira pukul 23:00 WIB malam.
"Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB tadi malam," ungkap Iptu Rivandi Permana kepada wartawan, Sabtu (11/9).
Ia menyebutkan, dua pelaku yang sudah menyerahkan diri tersebut, yakni CN (45) dan SR (60) merupakan warga Kecamatan Kuala Batee.
Jadi, masih ada satu lagi yang belum berinisiatif untuk menyerah yakni, pelaku SS (45) juga warga yang sama.
Ia mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai DPO.
"Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri. Oleh karenanya kita minta agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian," demikian Rivandi.