Diberitakan sebelumnya, Polres Abdya, Jumat (10/9) kemaren telah mengamankan tujuh pelaku dalam kasus perjudian kartu remi yang dihadirkan langsung di ruang Tipiter Sat Reskrim Polres setempat beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.7.322.000 dan dua set kartu remi. Dimana, dalam penangkapan itu, oknum komisioner KIP Abdya dinyatakan terlibat dan menyerahkan diri pada Kamis (9/9) malam sekira pukul 23.30 WIB setelah sempat kabur dari penggerebekan di kebun sawit tersebut. (ZAL)