Atas surat dakwaan jaksa, tim pengacara tidak mengajukan eksepsi. Untuk pembuktian mendengarkan keterangan saksi-saksi, persidangan ditunda hingga Selasa (21/9) mendatang.
"Kami tidak mengajukan eksepsi, sekaligus saja dalam nota pembelaan nantinya," jelas Dahyar.
"Untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang ditunda pada Selasa mendatang," kata Mince SH didampingi dua hakim anggota Aries Ginting dan Dessy Ginting. (RH)