Pengiriman 12 Bal Daun Ganja Kering ke Palas Digagalkan Polres Padangsidimpuan

photo author
- Minggu, 19 Desember 2021 | 22:25 WIB
Pelaku  Personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan yang berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering ke Sosa Kabupaten Palas, diduga dilakukan oleh seorang kurir HH, warga Desa Batu Ujung Kecanatan Sosa Kabupaten Palas, di Jalan Baru Bay Pass Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/12/2021), sekira pukul 02.00 Wib. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku Personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan yang berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering ke Sosa Kabupaten Palas, diduga dilakukan oleh seorang kurir HH, warga Desa Batu Ujung Kecanatan Sosa Kabupaten Palas, di Jalan Baru Bay Pass Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/12/2021), sekira pukul 02.00 Wib. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai kurir ganja oleh personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

“ Pelaku diserahkan Polsek batunadua ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus akan dilakukan penengembangan, terkait jaringan peredaran narkoba antar Kabupaten, “ ujar Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X