Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai kurir ganja oleh personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.
“ Pelaku diserahkan Polsek batunadua ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus akan dilakukan penengembangan, terkait jaringan peredaran narkoba antar Kabupaten, “ ujar Kasat. (RI)