Saya diminta kesana untuk urus pencairan, saya kesana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit saya didalam, kemudian ada orang masuk juga kedalam dan ngasih tau kalau ada mobil Pajero yang kacanya dipecahin," bebernya.
Saat peristiwa itu, terdapat satu orang saksi yang melihat aksi para pelaku. Kepada Sonny, saksi tersebut menjelaskan secara rinci modus operandi yang dilancarkan pencuri.
"Didepan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan menunggu mau jemput istrinya.
Namanya Guntur, dia pakai mobil juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut.
Jadi keterangannya badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya.
Pelakunya dua orang, yang satu nunggu di motor yang satunya ngambil. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam itu," terangnya.
Atas kejadian itu, Pengacara tersebut mengalami kerugian uang senilai Rp 120 Juta dan kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri.
"Duit itu saya taro dalam plastik hitam di bawah jok mobil Rp 120 Juta.