Kapolda Sumut Dalami Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Komnasham : Tempat Rehabilitasi Mirip Tahanan

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 22:25 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Simanjuntak SH, meninjau langsung lokasi kerangkeng yang di jadikan tempat rehabilitasi narkoba yang berada di belakang rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana PA, di Desa Raja Tengah, Kec Kuala, Kab Langkat Sumatera Utara. Rabu (26/1/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara didampinggi Komisioner Komnasham, M Choirul Anam, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting Sik, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Sik, Timsus Brimob, BNN Provsu seserta rombongan. Sekitar pukul 15:30 wib Kapoldasu dan rombongan tiba di lokasi dan langsung menuju kerangkeng yang di jadikan rehap narkoba tersebut.

Kapoldasu kepada wartawan mengatakan, kunjungan nya itu guna melihat langsung lokasi yang di jadikan rehap narkoba dan benar menurut masyarakat tempat ini memang sebagai lolasi rehabilitasi bagi orang kecanduan narkoba. "Yang pasti kita sudah memeriksa tempat maupun pasien dan mantan pasien yang selama ini di titipkan di tempat ini" ujar nya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnasham) Pusat, M Choirul Anam mengatakan, tempat yang dikatakan rehabilitasi pecandu narkoba ini menuerupai tahanan, kalau di bilang mirip ya, mirip tahanan dan kita juga ada menemukan tempat seperti ini di daerah lain. ujarnya.

Choirul Anam, menjelaskan kalau tempat rehabilitasi yang sebenarnya memiliki pasilitas terutama menyangkut kesehatan pasien, ruang ridur pasien, tempat beribadah pasien, makanan yang layak komsumsi sesuai aturan yang berlaku. Kalau masyarakat menyebut tempat ini lokasi rehabilitasi narkoba yah begini lah kondisi nya.

Namun pihaknya menurut Choirul telah menyelusuri penyidikan dan berdasrkan keterangan yang ada lokasi ini mirip rehabilitasi. Ada kami temukan buku ibadah seperti Alquran, namun tempat ibadah nya tidak ada. Selai itu, kami juga sudah mengabil keterangan dari pasien yang ada disini.

Kawan-kawan mohon kasi waktu biar kami bekerja dan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan terkait apa yang berkembang selama ini. Setelah bukti kita kumpulkan semua nya nanti baru bisa kita simpulkan. Kalau ada pelangaran hukum di proses secara hukum, kalau tempat tidak layak agar di perbaiki hingga menjadi tempat yang layak. ujar nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X