Polres Abdya Amankan Delapan Pelaku Pencuri Ternak Pakai Innova

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 11:15 WIB
Para pelaku pencurian hewan ternak beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Abdya, Senin (25/4).
Para pelaku pencurian hewan ternak beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Abdya, Senin (25/4).

BLANGPIDIE - realitasonline.id|

Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap delapan pelaku pencurian hewan ternak yang beraksi menggunakan mobil minibus jenis Innova di kawasan Abdya hingga sejumlah kabupaten lainnya seperti Aceh Selatan, Nagan Raya hingga Aceh Barat.

Kapores Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana Senin (25/4/2022) membenarkan penangkapan terhadap sindikat pencuri ternak sebanyak  delapan orang itu. Aksi pencurian ternak ini telah lama meresahkan masyarakat Abdya termasuk kabupaten lainnya, sehingga pihaknya terus memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum tersebut.

Delapan pelaku pencurian itu berasal dari beberapa kabupaten diantaranya, HJ (50) asal Desa Alue Tho Kecamatan Seunagan, FS (39) Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue dan SDR (44) Desa Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Kemudian, AD (21) dan RL (25) alamat Desa Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya. Lalu, RB (30) dan DW (39) alamat Desa Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah serta HM (45) alamat Desa Keudeu Rundeng Kabupaten Aceh Selatan.

Para pelaku pencurian itu dibekuk pada Rabu (20/4) sekira pukul 14.30 WIB. Dimana, anggota Sat Reskrim Polres Abdya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) pertama kawasan Desa Gelima Jaya, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya dan TKP berikutnya di Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee, sering terjadi jual beli hewan ternak jenis kerbau dan lembu yang dihasilkan dari aksi kejahatan pencurian.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi dua TKP tersebut  untuk memastikan kebenaran informasi dimaksud. Sekira pukul 18.30 WIB di Desa Gelima Jaya, tiba-tiba melaju satu unit minibus jenis Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1332 TF ke TKP pertama. Masih dalam pengintaian personel Sat Reskrim, turunlah empat pelaku dari mobil tersebut. Mereka terlihat menurunkan seekor ternak jenis lembu di gudang peternakan milik Mayani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X