Oknum Juper Polsek Beringin Deliserdang Kembalikan Uang Korban Pencurian

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 20:01 WIB

DELISERDANGrealitasonline.id Oknum juru periksa (juper) Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang, Bripka Jaya Ginting mendatangi Samni (58) di rumahnya Gang Purwo Lorong Mangga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang, Kamis (2/6/2022) pagi.

Kedatangan oknum juper yang menangani kasus pencurian bahan bangunan rumah milik Samni di Gang Perumnas Dusun Karya Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang untuk mengembalikan uang sebesar Rp 500 ribu yang pernah diterimanya.

Menurut keterangan Leni, putri sulung Samni kepada wartawan, sebelum mengembalikan uang tersebut kepada orang tuanya, Samni, oknum juper menghubungi Wulan anak Leni melalui seluler. Sebab Wulan yang sebelumnya menyerahkan uang tersebut kepada Bripka Jaya Ginting.  

Dalam percakapan via telepon, oknum juper mengatakan bahwa dirinya mengembalikan uang tersebut yang selama ini masih dipegangnya. "Mohon maaf, malu kali saya,"kata Leni menirukan percakapan oknum juper kepada anaknya Wulan.

Ditambahkan Jaya sebagaimana ditirukan Leni bahwa bukan karena uang dikembalikan lantas kasus pengaduan tersebut tidak ditanganinya 

"Tetap kita teruskan sampai pelakunya tertangkap. Mohon kerjasamanya,"bilang Leni menirukan penjelasan Jaya kepada Wulan melalui telepon 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X