TAPUT - realitasonline.id| Keseriusan Polres Taput di kepemimpinan Ronald Sipayung memberantas dan mengungkap pelaku kejahatan semakin nyata. Selain mengungkap dan menangkap pelaku asusila dan judi togel, kali ini Tim Sat Narkoba Polres Taput, Jumat (17/6/2022) berhasil menangkap 6 orang pria pelaku narkoba jenis ganja.
Dari enam yang ditangkap 1 orang dibawah umur dan seorang lagi dirawat di rumah sakit disebut menderita sejenis penyakit hepatitis. Masih dari enam tersangka , 2 orang sebagai kurir, 1 pengedar dan 3 orang pengguna.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung,SH,SIK,MH melalui Kasi Humas Walpon Baringbing beberkan, enam orang tersangka yakni HPS( 18 ), warga Desa Lobuhole Kecamatan Siatas Barita Taput, AMS(18) warga Desa Hutabarat Sosunggulon Kecamatan Tarutung Taput, NSM (18) warga Siwaluompu Tarutung , FN (17) ,
Kemudia ,ATSi (19) warga Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput dan LH ( 19 ) warga Kelurahan Hutatoruan IX Tarutung.
Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba itu berhasil atas bantuan informasi dari masyarakat,sebut Walpon.
Jumat sekitar pukul 20.15 Wib ,petugas pertama sekali berhasil menangkap HPS dan AMS di Desa Bondar Sibabiat. kedua di cegat petugas saat naik sepeda motor sedang mengantar narkoba jenis ganjang kering ke Desa Lobuhole Kecamatan Siatas Barita.