6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Taput 1 Dibawah Umur dan 1 Dirawat Diduga Hepatitis

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 00:26 WIB

TAPUT - realitasonline.id| Keseriusan Polres Taput di kepemimpinan Ronald Sipayung memberantas dan mengungkap pelaku kejahatan semakin nyata. Selain mengungkap dan menangkap pelaku asusila dan judi togel, kali ini Tim Sat Narkoba Polres Taput, Jumat (17/6/2022) berhasil menangkap 6 orang pria pelaku narkoba jenis ganja.

Dari enam yang ditangkap 1 orang dibawah umur dan seorang lagi dirawat di rumah sakit disebut menderita sejenis penyakit hepatitis. Masih dari enam tersangka , 2 orang sebagai kurir, 1 pengedar dan 3 orang pengguna.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung,SH,SIK,MH melalui Kasi Humas Walpon Baringbing beberkan,  enam orang tersangka yakni HPS( 18 ), warga Desa Lobuhole Kecamatan Siatas Barita Taput, AMS(18) warga Desa Hutabarat Sosunggulon Kecamatan Tarutung Taput, NSM (18) warga  Siwaluompu Tarutung , FN (17) , 

Kemudia ,ATSi (19) warga Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput dan LH ( 19 ) warga Kelurahan Hutatoruan IX Tarutung.

 Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba itu berhasil atas bantuan informasi dari masyarakat,sebut Walpon.

Jumat  sekitar pukul 20.15 Wib ,petugas  pertama sekali berhasil menangkap  HPS dan AMS di Desa Bondar Sibabiat. kedua di cegat petugas saat naik sepeda motor sedang mengantar narkoba jenis ganjang kering  ke Desa Lobuhole Kecamatan Siatas Barita. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X