BLANGPIDIE - realitasonline.id | Diduga melakukan pembunuhan terhadap Sukoco (37) warga Gampong Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, MY (28) warga Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk polisi setelah hampir dua hari melarikan diri dari kejaran petugas.
MY diduga meneksekutor seorang petani sawit tersebut di areal jalan 30 meter kawasan desa Cot Seumantok, Babahrot pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Minggu (3/7), membenarkan kalau, terduga pelaku pembunuhan berinisial MY (28) itu tertangkap di lokasi semak-semak dalam kebun sawit kawasan desa setempat pada Sabtu (2/7) malam sekira pukul 21.30 WIB.
"Terduga kita tangkap di dalam kebun sawit milik warga Gampong Cot Seumantok setelah kita cari hampir dua hari karena diduga melakukan pembunuhan terhadap petani sawit asal Nagan Raya," kata Iptu Rifki Muslim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/7).
Penangkapan terduga pelaku, kata Kasat Rifki, berbekal dari informasi masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian dalam pencarian MY. "Awalnya warga melihat MY ini beli rokok dan makanan di warung perkebunan kelapa sawit, tidak lama kemudian dia langsung menghilang masuk kedalam kebun. Berbekal informasi itu, kita langsung menyusuri kebun dan mendapatkan MY sedang merokok sambil jalan. Kemudian langsung kita kepung dan kita senter kearahnya," ujar Kasat Rifki
Saat itu, tambah Kasat, terduga pelaku sudah dikepung oleh tiga tim pengejar yang tergabung dalam tim Satreskrim, URC dan masyarakat. Saat itu proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran kurang lebih sekitar 15 menit. Tidak lama kemudian, petugas langsung melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan kepada terduga pelaku.
"Kita langsung boyong terduga pembunuh ke Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.