LAMPUNG UTARA - realitasonline.id| Salah satu dari enam orang pelaku perkosaan terhadap sebut saja "mawar (19)" yang terjadi pada Rabu malam (6/7) pukul 21.00 WIB TKP area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili Kecamatan Kotabumi di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Selasa 12/7/2022.
Mirisnya, bahwa korban diduga mengalami keterbelakangan mental, hal ini dibenarkankan oleh orang tua korban yang mengatakan kondisi tersebut dialami anaknya sejak masa kecil.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara saat di konfirmasi mengukapkan seorang terduga pelaku inisial RR (19) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara telah diamankan pihaknya," ujar Eko. Rabu (13/7/2022).
Diterangkan olehnya, terkait kronologis kejadian korban (Mawar) hari itu Rabu (6/7/2022) sekira pukul 21.00 wib keluar dari rumah berjalan kaki sendirian, sampai didepan DCC candimas korban bertemu dengan terduga pelaku RR (19), selanjutnya (RR) mengajak korban pulang ke rumahnya.
Setelah tiba di rumah, kemudian beberapa orang teman pelaku datang untuk mengajak korban makan, ternyata korban diajak pergi ke area kebun karet di daerah Tulung Mili dan di sana (TKP) korban diperkosa secara bergiliran.
"Selesai melampiaskan nafsunya, ke enam orang pelaku pergi dan meninggalkan korban sambil membawa HP milik Korban XIOAMI REDMI 7.A l." imbuh Kasat.