Pada pukul 03.30 WIB pekan lalu, pelaku dan rekannya yang tidur bersebelahan dengan korban mencabuli korban secara bergilir.
Kini korban tengah dirawat intensif di rumah sakit daerah Amri Tambunan Deli serdang.
Sementara kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman minimal 15 Tahun penjara.
Seorang pelaku juga terlihat pincang setelah diringkus Polisi. Kakinya tampak dibalut perban putih saat berada di Polres Pelabuhan Belawan.
Selain pemerkosaan, Polisi juga menyelidiki kasus lain yakni dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap korban, karena terdapat luka lebam dan bekas sulut rokok di tubuh korban. (AH)