Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Swi. Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
“ Dari data kepolisian, tersangka sudah dua kali terlibat dalam penyalahguna narkotika dan saat ditangkap, tersangka sedang menunggu ‘pasiennya’ untuk membeli barang narkoba, “ ujar AKP. Maria. (RI)