Pasca Kisruh Organisasi Kepemudaan, Kapolres dan Dandim 0203 Langkat Gelar Rakor

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Rakor Kapolres Langkat & Dandim 0203 Langkat bersama perwakilan OKP/M.Alwi Area lampiran
Rakor Kapolres Langkat & Dandim 0203 Langkat bersama perwakilan OKP/M.Alwi Area lampiran

Lebih lanjut Kapolres juga berpesan agar masing masing perwakilan organisasi Kepemudaan yang turut hadir dapat menyampaikan kepada anggotanya agar jangan ada lagi terjadi aksi balasan, dan dapat menahan diri guna menjaga kondusifitas kamtibmas.

"Kejadian ini (penganiayaan) tentunya tidak kita inginkan, untuk itu mari kita selesaikan secara baik dan menahan diri dari perbuatan anarkis dan percayakan penangananya kepada pihak Polri," sebut Kapolres.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Eko Prasetyo, ia meminta kepada kedua belah pihak agar kesalahpahaman yang terjadi dapat segera diminimalisir dan segera pula diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Pada prinsipnya jika telah terjadi tindak pidana maka akan diproses sesuai peraturan, dan akan dipertanggung jawabkan oleh si pelaku pula, hindarkan membawa nama organisasi karena dalam berorganisasi itu kita semua berkeluarga dan bersaudara.

"Saya tidak mau ada korban selanjutnya karena jiwa korsa, kiranya para tokoh - tokoh organisasi dapat meredam anggotanya, biarkan prosesnya berjalan, serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganannya," tegas Dandim.

Selanjutnya Dandim 0203 Langkat mengatakan, saya di utus yang merupakan putra daerah Kabupaten Langkat sebagai Dandim 0203 Langkat maka bantu saya untuk situasi yang aman dan kondusif jangan bawa nama organisasi untuk hal yang tidak terpuji.

Pada kesempatan yang sama perwakilan antara kedua belah pihak organisasi kepemudaan menyetujui jika nantinya akan menyampaikan kepada masing masing anggotanya agar tidak melakukan tindakan penganiyaan atau tindakan balasan.

Dan meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar adil. Serta kejadian dilapangan yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X