DELISERDANG - realitasonline.id| Ulah Abdul Muklis (28) mencuri becak barang milik orang sekampungnya tak kesampaian. Sebab perbuatan pria yang tinggal di Dusun II Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang itu berhasil dipergoki oleh pemilik becak barang Prasetyo Syahputra (23) warga Dusun V A Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis.
Akibatnya, Abdul Muklis tak berkutik saat diciduk Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang tidak lama setelah beraksi, Rabu (17/8/22).
Peristiwa berawal ketika Prasetyo Syahputra usai mengambil rumput.
Ketika itu Prasetyo kaget karena dirinya tidak mendapati becak barang miliknya di tempat semula ia parkirkan di
Jalan Balai Desa Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
Selanjutnya Prasetyo menghubungi Sumardi (32) abang kandungnya melalui seluler.