Didiskualifikasi Panitia Pilkades Desa Kemaldin Dipersilahkan Maju Oleh PMD Asahan 

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:45 WIB
Kemaldin calon kades desa Rahuning II saat menghadiri panggilan pihak PMD  Asahan
Kemaldin calon kades desa Rahuning II saat menghadiri panggilan pihak PMD Asahan

ASAHANrealitasonline.id| Sempat didiskualifikasi oleh panitia Pemilihan kepala desa ( Plkades)  sebagai calon kepala desa , desa Rahuning II  kecamatan Rahuning kabupaten Asahan nomor urut empat Kemaldin dan  diketahui Tampa mekanisme Berita Acara Perkara ( BAP) ahirnya kembali dipersilakan maju oleh Pemdes Kabupaten Asahan 

Ketua Panitia Cakades Rahuning II Raja Lampusyah Margolang membenarkan diskualifikasi terhadap Cakades nomor urut 4 yakni Kemaldin dimana menurutnya telah melakukan kesalahan dalam pencalonan 

" Bapak kemaldin kami diskualifikasi karena ditahapan kampanye melakukan pelanggaran dimana tim suksesnya memberikan beras pada masyarakat karena hal itu kami diskualifikasi , kata Raja 

Ketua Panitia ini juga mengatakan bahwa tim sukses yang memberikan beras  tidak memiliki SK " memang tidak ada SK Tim sukses dan kami tau itu tim sukses saudara Kemaldin " Katanya pada Realitas online di kantor PMD Asahan ( 26/8/2022)

Atas diskualifikasi itu Kemaldin selaku Cakade di Rahuning II sangat keberatan dimana diskualifikasi Tampa menjalani proses yang sebenarnya sesuai peraturan yang ada " Saya tidak pernah dipanggil panitia ini prihal pemberian beras itu untuk di klarifikasi namun hari ini saya dipanggil panitia langsung mendisikualifikasi saya , ujar Kemaldin 

Dimana Kemaldin mengakui bahwa  perlakuan panitia terhadap dirinya dalam bentuk sengaja dimana program bagi bagi beras sudah dilakukan dan berlangsung 5 tahun lebih 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X