Pelaku Curanmor Diciduk Unit Reskrim Polsek Secanggang

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 00:28 WIB
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Secanggang.Poto Realitas/M.Alwi
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Secanggang.Poto Realitas/M.Alwi

LANGKATrealitasonline.id| Seorang pelaku pencurian satu unit sepeda motor bebek berhasil diringkus polisi Polsek Secanggang, pada Rabu (31/8/2022) sekira Jam 10.00 WIB. 

Pelaku ranmor itu diketahui bernama Budianto (38), warga Pasar XII, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

Penangkapan dari adanya laporan dari korban yang bernama Al Fajera (22), warga Dusun III, Desa Cempa, Kecamatan Hinai. Dengan laporan polisi nomor: LP/B/29/ VIII/ 2022/SPKT/ Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut di Mapolsek Secanggang. 

Kepada polisi Al Fazera menjelaskan, bahwa pada Jumat (30/8) sekira pukul 21.30 WIB saat itu dirinya berada di kantor PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar tempat ia bekerja. Pada saat itu ia hendak masuk memarkirkan sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4252 AJI di depan kantor tempat kerjanya itu. 

Dalam keadaan terkunci lalu Al Fazera bersama temannya masuk ke dalam kantor, namun selang beberapa saat kemudian dirinya bersama rekannya mendengar adanya suara sepeda motor yang dalam keadaan hidup. Tak berselang lama ia bersama temannya melihat keluar, seketika dirinya terkejut karena melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya menuju jalan besar. 

Disaat bersamaan Al Fazera saat itu bertemu dengan Wahyu Surya Pratama (17) yang tak lain teman sekaligus sebagai saksi dalam kejadian itu. Kepada Al Fazera Wahyu mengatakan, bahwa dirinya kenal dengan pelaku yang mencuri sepeda motornya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X