Dua Sejoli Diciduk Polsek Secanggang Usai Miliki Narkoba Jenis Sabu

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 23:28 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | M FADLI 26 tahun dan ABDUL MUTHALEP 36 tahun Jalan Kehutanan Dsn VIII Kehutanan Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat berhasil di amankan Polsek Secanggang Kamis 15/09/2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Secanggang AKP SALIJA, SH mendapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Secanggang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. RAJA MULIA, SH bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu tersebut.

Kemudian selanjutnya, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan, kemudian personel melihat dua orang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang berada di Dusun Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. 

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki tersebut, kemudian dua orang laki laki tersebut berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan kepada diri pelaku dan di temukan dua paket plastik klip bening les merah berat bruto 0,57 gram di kantong celana belakang sebelah kiri. 

Kemudian dilakukan pencarian disekitaran TKP dan ditemukan 1 Buah tas samping yang didalamnya berisikan 1 Bungkus plastik klip bening les merah ukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu Bruto 12,50 Gram, 1bungkus plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu Bruto 2,29 Gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X