Sekdakab Labuhanbatu Laporkan Rekannya Sesama Pejabat Ke Polda Sumatera Utara

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 10:52 WIB
Gambar adalah ilustrasi. (PIXABAY)
Gambar adalah ilustrasi. (PIXABAY)

Labuhanbatu - Realitasonline.id| Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian melaporkan sejumlah rekannya sesama pejabat pemerintah daerah Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara.

Rekannya sesama pejabat pemerintah daerah Labuhanbatu yang dilaporkan Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian ke Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu.

Melalui kuasa hukum Sekdakab Labuhanbatu, Akhyar Idris Sagala mengatakan beberapa pejabat daerah Labuhanbatu yang dilaporkan diduga sebagai pembuat keterangan palsu adalah Sarimpunan Ritonga menjabat Asisten 1, Zaid Harahap Asisten 3, Jumingan menjabat staf ahli dan 4 orang lainya.

"Kasusnya, dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu," kata Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala seperti yang dilansir Realitaonline dari Index News, Sabtu (8/4/2023).

“Mereka kita laporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian," kata Akhyar Idris Sagala.

Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu juga menerangkan jika Laporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekira pukul 15:26 WIB, atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH.

Konon, katanya, laporan itu terkait pengaduan para terlapor kepada Bupati Labuhanbatu tahun 2017, yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian

“Klien kami Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian, dituduh minta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan Muhammad Yusuf Siagian sebagai Sekda di tahun 2017. Atas laporan tersebut kami telah adukan ke Polda Sumatera Utara, semoga diproses dengan cepat,” katanya.

Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti saat dimintai keterangan terkait sejumlah pejabat pemerintah daerah Labuhanbatu yang dilaporkan Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian ke Polda Sumatera Utara, hanya mengatakan hingga malam ini pihaknya belum menerima info

“Ooh sampai dengan malam ini saya belum dapat info, sebentar saya koordinasikan ya, dan mengenai pejabat yang terkait tentunya akan memberikan penjelasan dan argumen sesuai dengan yang dituduhkan kepada mereka, dan akan kita lihat prosesnya berjalan” tulisnya di chat WA.

Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait Pengaduan nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023, mengatakan “Trims untuk infonya, akan ditindak lanjuti secepatnya,” tulisnya singkat. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X