Deli Serdang - Realitasonline.id | Petugas keamanan PTPN 2 Kebun Tanjung Garbus - Pagar Merbau (TGP) Deli Serdang mengamankan 9 warga asal Kabupaten Langkat, Senin (1/5/23).
Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) janjangan kelapa sawit milik kebun pemerintah tersebut menggunakan truk Toyota Dyna BK 8081 PI.
Selain mengamankan kesembilan pelaku yang dikomandoi HS, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1611 PG.
Baca Juga: Tidak Hanya Puasa 6 Hari, Berikut 5 Amalan di Bulan Syawal, Nomor 5 Penting bagi yang belum Menikah
Akibat kejadian tersebut PTPN 2 mengalami kerugian mencapai Rp17 juta.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap HS bersama 8 anak buahnya bermula saat security Afdeling I dan II Kebun TGP yang berlokasi di Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang berhasil memergoki aksi pelaku yang sedang memuat sawit ke truk Toyota Dyna.
Selanjutnya petugas security melapor ke posko. Security dibantu personil BKO dari TNI AD, karyawan kebun melakukan pengejaran.
Sembilan pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 orang lagi lolos dari kejaran salah seorang berinisial Yo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 9 pelaku berikut mobil truk Dyna muatan sawit dan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam diangkut ke Polresta Deli Serdang.
Manajer Kebun TGP, H Manurung ketika dikonfirmasi di Polresta Deli Serdang membenarkan 9 pelaku pencuri sawit yang seluruhnya warga Kabupaten Langkat telah diserahkan ke kepolisian.
Dijelaskannya, para pelaku memuat TBS sawit ke truk dengan cara memikul. Dia pun menduga ada kongkalikong "orang dalam" dan oknum yang dicurigainya itu akan segera "dibersihkan".
Ditanya kerugian yang dialami PTPN 2, Manurung menjelaskan harga sawit saat ini Rp2.600 per kilogram, sedangkan sawit yang dicuri itu berkisar 6 hingga 6,5 ton dengan kerugian berkisar Rp17 juta.