Tapsel - Realitasonline.id | Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel (Tapanuli Selatan) menyerahkan tiga tersangka berikut barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Selasa (18/7/2023).
“Benar, tiga tersangka kasus narkoba telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Tapsel,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Safaruddin Bantu Korban Kebakaran di Geulumpang Payong Abdya
Ia mengungkapkan Polres Tapsel menyerahkan ketiga tersangka masing-masing CKW, IP dan JNS setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap II.
Baca Juga: Pawai Obor Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Di Tapanuli Selatan
“Penyerahan ke tiga tersangka berikut barang bukti nya ke JPU sebagai bentuk komitmen Polres Tapsel dalam menangani setiap kasus narkoba,” tambah Salomo
Kasat menerangkan, proses tahap II ke Kejaksaan ini, kata Kasat, menandakan telah selesainya penyidikan terhadap ketiga tersangka.
Baca Juga: Pemkab Abdya Kali Kedua Raih Penghargaan KLA Katagori Pratama
“Selanjutnya, JPU akan menangani perkara ketiga tersangka tersebut lebih lanjut,” jelas Kasat.(RI)