Kapolda Sumut Beberkan Kronologi Penangkapan Sindikat Perampokan ATM antar Provinsi

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:00 WIB
 Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi paparan kasus sindikat perampokan mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023). (Realitasonline.id/Tumpal Manik)
Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi paparan kasus sindikat perampokan mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023). (Realitasonline.id/Tumpal Manik)

Medan - Realitasonline.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi paparkan kronologi penangkapan sindikat perampokan ATM bank antar provinsi.

Kata Kapolda Sumut, 5 orang pelaku perampokan spesialis bongkar ATM bank yang disinyalir melancarkan aksinya antar provinsi sudah ditahan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023), mengatakan 5 dari 7 pelaku yang berhasil ditangkap itu 3 adalah residivis.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI Ke 78 Polsek Bilah Hilir Tanam Pohon 100 Batang di Negeri Lama Labuhanbatu

Modus operandinya dengan membobol ATM dengan cara mengelas.

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu MA alias Ipul, LM alias Landi, AS alias Tulang, AH alias Aldi dan IP alias Oyon. Sementara dua lagi yang buron yakni YP dan A alias Pian.

Irjen Agung memaparkan para pelaku menjalankan aksinya di Provinsi Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Jaga Kualitas Udara: Polrestabes Medan Tanam Pohon di Simalingkar

Disebutkannya, salah seorang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan dan 2 pelaku lagi masih buron yakni YP dan A alian Pian.

"Kelima pelaku ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di dua lokasi yakni di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Tapanuli Tengah," ujarnya.

Para pelaku melancarkan aksi kejahataan dengan menyasar ATM 2 bank yaitu Bank BNI mengalami kerugian Rp. 180 Juta dan Bank Mandiri Rp. 205 Juta dengan lebih dari 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Sinergi PT KAI ke Polda Sumut: Ciptakan Ruang Publik yang Aman

Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil rampokan dibagi Rp. 25 Juta per orang sementara sisanya menjadi biaya operasional.

"Dari tangan tersangka juga kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit Mobil Innova, Mesin ATM yang di bongkar serta alat las dan perkakas pendukung untuk membobol mesin ATM yang digunakan untuk melancarkan aksinya," tutup Irjen Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X