Medan - Realitasonline.id | Polsek Medan Kota menangkap tujuh remaja anggota geng motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Setya Negara mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan personel ketika melakukan patroli.
"Kita rutin melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan jalanan,” kata Iptu Bara, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Kapolda Sumut: Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela
Dijelaskannya, saat itu personel di lapangan mendapat informasi adanya sekelompok remaja geng motor membuat keonaran/ keributan di Jalan Sisingamangaraja.
"Ada tujuh orang remaja diamankan dari lokasi yang diduga ikut dalam anggota geng motor,” ucapnya.
Baca Juga: Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling
Personel juga mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
"Guna proses selanjutnya, ketujuh remaja berikut sepeda motornya diamankan di Mako Polsek Medan Kota," tuturnya.
Iptu Bara berpesan kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak melakukan tindak kejahatan, terutama di malam hari.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya di malam hari agar tidak ikut dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (TM)