kriminal

Dibekuk Polisi, 2 Residivis ini Sudah Congkel Toko Jam Bongkar Rumah Lagi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 07:27 WIB
Dibekuk Polisi, 2 Residivis ini Sudah Congkel Toko Jam Bongkar Rumah Lagi

Labura - Realitasonline.id | Jajaran unit Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (4/10/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, berhasil mengamankan 2 orang tersangka di kediamannya masing-masing setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mengejutkan! Razia Kos-kosan, Begini Hasil Temuan BNNK Binjai: Lebih Banyak Perempuan Terindikasi Narkoba

Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, melalui Kanit Iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menerangkan, pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka yakni, Ipin (26) warga Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, dan Ilham (23) warga Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, pelaku pencurian di toko jam Dhiel Ariffad, di jalinsum Kampung Pajak, yang terjadi pada 22 September 2023.

Baca Juga: Inilah Potret Jalan di Labuhanbatu, Sempit dan Rusak Parah, Warga: Hancurlah

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mencuri 120 buah jam tangan berbagai merk, 20 kacamata, dompet dan baterai jam tangan sebanyak 400 pcs.

"Korban melihat bahwa pintu jerjak besi samping toko jam tersebut dibongkar, kemudian melaporkannya ke Polsek NA IX-X," ucap Iptu Gunawan Sinurat.

Baca Juga: Marbot Mesjid Al Hidayah Diamuk Pensiunan Polri Sekeluarga di Lubuk Pakam

Setelah diinterogasi, kedua tersangka juga melakukan pencurian di sebuah rumah di lokasi lainnya dengan cara yang sama, yaitu membongkar pintu dengan menggunakan linggis.

Tersangka berikut barang bukti berupa, satu linggis, empat gembok, baju kaos dan celana panjang telah diamankan ke Mapolsek NA IX-X, guna proses lebih lanjut.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi di Perumahan BSP Lubuk Pakam

Diketahui tersangka Ilham adalah residivis kasus curas (begal) dan Ipin adalah residivis kasus curat (bongkar rumah). (SR)

Foto: dua Tersangka Curat dan Barang bukti di amankan di Polsek NA iX X Labura

Tags

Terkini