Belawan - Realitaonline id | Kapolres Pelabuhan Belawan beserta jajaran tetap menggelar operasi di wilayah hukumnya.
Tidak tanggung-tanggung selama dua pekan terakhir, bulan Oktober 2023 Polres Pelabuhan Belawan meringkus 35 orang warga dengan sangkaan sebagai pengedar dan pengguna narkoba dari berbagai lokasi di kawasan utara Kota Medan.
Hal tersebut dikatakan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam kegiatan temu pers, Senin malam (30/10/2023).
Baca Juga: Kadis Pendidikan Langkat Klarifikasi Soal Temuan Asset Siluman Oleh BPK RI Perwakilan Sumut
Dijelaskannya puluhan warga yang diringkus terkait kasus narkoba tersebut terdiri dari 24 pria dan 11 wanita dan 13 orang diantaranya merupakan pengedar.
Sedang para pengedar dan pengguna narkoba tersebut diringkus dari sejumlah lokasi diantaranya di Belawan dan Medan Deli, saat dilaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), serta dari sejumlah tempat hiburan malam.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga menyita barang bukti berupa 26, 3 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Polres Batubara Gelar Police Goes to School
Sejumlah warga yang sebelumnya turut diamankan ketika dilaksanakan GKN, telah dipulangkan kepada pihak keluarga karena setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif amphetamine.
Dikatakannya hingga saat ini pihaknya masih gencar melaksanakan GKN untuk meminimalisir peredaran narkoba, serta merazia tempat hiburan malam yang dicurigai digunakan oknum atau pihak tertentu sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi pil ekstasi dan sejenisnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan juga memaparkan, pihaknya juga meringkus 50 tersangka, terdiri dari 40 pria dan 12 perempuan terkait berbagai kasus pencurian maupun penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas.
Baca Juga: Marak Geng Motor di Medan, Baskami Ginting Minta Aparat dan Sekolah Berikan Sanksi Tegas
Puluhan pelaku tindak kejahatan tersebut saat ini masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (AH)