Deli Serdang–Realitasonline.id | Praktik sabung ayam kini telah meresahkan masyarakat Desa Muliorejo Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/11/2023).
Padahal sesuai dengan instruksi Kapolda Sumatera Utara seharusnya tidak ada lagi praktik-praktik taruhan ilegal, namun sepertinya tidak berlaku bagi wilayah Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Pasalnya, di desa terbilang terpencil itu berdiri arena sabung ayam yang berada di perbatasan Desa Penampungan Paya Bakung. Tepatnya area persawahan dan sawit yang berbatasan antara Desa Muliorejo dan Desa Penampungan Paya bakung.
Arena itu aman-aman saja dan tidak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum. Hampir setiap hari Sabtu dan Minggu banyak pengunjung yang hadir dari segala penjuru kota. Mereka siap menghambur-hamburkan uang untuk taruhan ilegal tersebut, sebut warga di sana.
Menurut masyarakat sekitar, gelanggang arena sabung ayam diduga dibekingi oleh orang yang memiliki pemangku jabatan strategis. Sehingga pengelola leluasa dan tidak sedikitpun merasa takut dengan aparat penegak hukum.
Yang lebih menariknya lagi tidak tanggung-tanggung omset yang dihasilkan hingga dari arena sabung ayam itu mencapai jutaan rupiah sekali putaran pertarungan ayam.
“Kami masyarakat sebetulnya sudah resah, namun apa yang bisa kami buat, kami tidak mau kampung kami ini nantinya kena azab," kata warga.
"Ada tempat-tempat maksiat seperti gelanggang sabung ayam itu. Kami berharap kepada pihak Kepolisian untuk menutup arena sabung ayam tersebut," ujarnya.
Saat ini masyarakat berharap kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan agar segera menyisir lokasi yang disinyalir arena sabung ayam tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Kamis (16/11/23) malam, tak menjawab pesan konfirmasi, meski jelas pesan telah terkirim. (AH)