Mobil Wartawan Realitas Online Akhirnya Kembali, Usai Gagal di Tarik Paksa Debt Kolektor di Balige

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 13 April 2026 | 23:09 WIB
Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga didampingi personil Serse lainnya menyerahkan mobil yang diinapkan di Mapolsekta Parapat kepada Ogek Tanjung, wartawan Realitas Online. (Realitasonline/DOK)
Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga didampingi personil Serse lainnya menyerahkan mobil yang diinapkan di Mapolsekta Parapat kepada Ogek Tanjung, wartawan Realitas Online. (Realitasonline/DOK)

Realitasonline.id -Parapat | Kinerja Polsekta Parapat di apresiasi masyarakat Medan, Sibolga, Jakarta dan seluruh poparan borbor.

Ucapan terima kasih bertubi-tubi disampaikan mereka kepada Polsekta Parapat, khususnya Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga yang menangani permintaan perlindungan aksi kejahatan jalanan terhadap wartawan Realitas Online, Ogek Tanjung dan keluarga.

Akhirnya, mobil Daihatsu Xenia yang diinapkan di Mapolsekta Prapat, oleh Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga didampingi personil Serse lainnya diserahkan kembali kepada Ogek Tanjung, wartawan Realitas Online.

Baca Juga: Pastikan Tak Terabaikan, Baitul Mal Abdya Verifikasi Bantuan Rumah Layak Huni untuk Nurlaila

Peristiwa itu berawal dari aksi kejar-kejaran demi menyelamatkan mobil agar tidak ditarik paksa oleh kawanan debt kolektor di tengah jalan di kawasan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Pengakuan Ogek, dia nekat menyuruh anaknya Bahri melarikan mobil ke kantor polisi terdekat (Polsek terdekat) setalah Ogek menelepon Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Menerima laporan adanya masyarakat ketakutan saat melintas di jalan raya, mobilnya diduga mau dirampas paksa oleh oknum yang mengaku Debt Kolektor, Kombes Pol Ferry Walintukan menyarankan Ogek agar mencari kantor Polsek terdekat.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Diduga Kangkangi SK BKN, Gantikan Pejabat Defenitif dan Plt

Setibanya di Mako Polsekta Parapat, tanpa ragu dan sesuai arahan Kombes Ferry Walintukan memerintahkan petugas piket Mako Polsekta Parapat memberikan pengamanan kepada masyarakat yang meminta perlindungan hukum.

Mendapat perintah dari Kabid Humas Polda Sumut, Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga langsung mengambil langkah tegas.

Tujuh orang debt kolektor, diduga dua di antaranya oknum TNI dan oknum Polisi, seorang lagi mengaku dari LSM Penjara, berusaha mengintimidasi Ogek dan keluarga lainnya.

Baca Juga: Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Sempat terjadi keributan antara debt kolektor dan petugas piket Mapolsekta Parapat, namun dengan tegas Kanit Reskrim Polsekta Parapat AKP Girsang Sinaga mengatakan agar debt kolektor tidak melakukan keributan dan tidak intervensi tugas kepolisian.

Namun akhirnya, diduga karena takut, dua dari tujuag orang debt kolektor melarikan diri, keluar dari kantor Mapolsekta Parapat secara diam-diam. Sedangkan lima orang lainnya dimintai keterangannya. (tim) 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X