Padangsidimpuan - realitasonline.id| Calon residen rehabilitasi yang sedang menjalani masa pembinaan di BNN Tapsel mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar, intimidasi dan pemerasan dari sejumlah oknum pegawai BNN Tapsel.
Para pengguna Narkoba atau disebut juga calon residen rehabilitasi ini sedang menjalankan masa pembinaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dikatakan mereka, oknum pegawai BNN Tapsel iini diduga sering berlaku kasar, mengintimidasi dan memeras dengan memintai sejumlah uang kepada calon residen yang akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi dengan berbagai modus dan alasan.
Padahal, seharusnya pegawai BNN Tapsel memberikan pembinaan kepada residen yang akan direhabilitasi.
Diketahui BNN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga: Review Siksa Neraka: Saleh Terbangun di Alam Lain yang Mirip dengan Neraka
Tetapi tugas tersebut sungguh berbeda dengan apa yang dilakukan di lingkungan BNN Tapsel.
Sejumlah oknum yang bertugas melakukan pencegahan diduga telah mengotori fungsi BNN itu sendiri.
Sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab diduga terlibat melakukan kekerasan, intimidasi dan pemerasan kepada sejumlah residen atau pengguna narkotika.
Ironisnya, oknum pegawai BNN Tapsel ini bukannya melakukan atau memberikan pembinaan kepada residen yang akan direhabilitasi, akan terapi mereka diduga melakukan intimidasi dan memeras dengan memintai sejumlah uang kepada residen yang akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi dengan berbagai modus dan alasan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Dibanderol Rp1.132.000 Per Gram di Perdagangan Sabtu (23/12/2023)
Berdasarkan informasi dan hasil wawancara, Rabu 6/12/2023 lalu dengan sejumlah calon residen rehabilitasi BNN Tapsel yang menyebut mereka sebagai korban mengatakan pada saat dilakukan pembinaan di BNN Tapsel, sejumlah calon residen ini mengakui diintimidasi dan diperas serta dimintai uang belasan sampai puluhan jutaan rupiah oleh sejumla oknum pegawai BNN Tapsel.
"Pada saat itu kami dibawa ke kantor BNN, setelah itu kami diberikan beberapa pertanyaan. Selanjutnya oknum pegawai BNN memintai uang kepada kami dengan alasan agar kami bisa terlepas sebagai tahanan BNN," ungkap korban atau residen yang identitasnya disembunyikan ini, Rabu (6/12/2023).
Tidak itu saja, sejumlah calon residen lainnya yang menjadi korban menceritakan selain diintimidasi dan diperas, mereka juga diberlakukan secara kasar dengan dipukul dan ditampar.
Kemudian calon residen ini juga mendapatkan ancaman, jika uang yang diminta tidak dipenuhi, maka berkas akan dinaikkan ke penegak hukum selanjutnya.