Realitasonline.id - Medan | Polisi dan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,3 kilogram.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kasus penyelundupan sabu itu, melalui Bandara Kualanamu digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin (23/1/2023).
"Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/ 2024).
Baca Juga: Sekdisdik Deli Serdang Beda Pendapat dengan Bawahan Soal Potongan PKBM
Berdasarkan data diperoleh dan dihimpun, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Serap Aspirasi Pemuda di Banten, Tim Pemenangan Muda Ganjar - Mahfud Merumput di Pasar Kemis
Alhasil, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan di balut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti diamankan sekitar 3.104 gram. Mereka langsung diamankan pihak kepolisian.
"Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," jelas Hadi.
Baca Juga: Fakta Psikologi: 3 Alasan Kenapa Kamu Merasa Malas Menurut Perspektif Ilmu Psikologi
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.
"Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO," kata Hadi.
Baca Juga: Sudirman Said Terima Ikrar Rakyat Boyolali, Bertekad Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin
Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB.