Dalam 4 Bulan Polda Sumut Amankan 2.252 Jaringan Narkoba, Sabu 327 Kg, Ganja 604 Kg

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 15:07 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi


Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut mencatat 2.820 tersangka yang ditindak dalam kasus peredaran narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024), Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba selama empat bulan lebih.

Dari data itu di antaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Adapun barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga: Kamu Sering Merasa Bersalah dengan Kepribadianmu yang Introvert: Apakah Perlu Berubah?

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.

Baca Juga: Pasanganmu Ekstrovert? Ini 8 Love Languages Tiap MBTI Ekstrovert, Jangan Sampai Salah Kasih Dampaknya Pasanganmu Merasa Tak Dicintai Lho

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Punya Pasangan Introvert? Yuk Cek 8 Love Languages Tiap MBTI Introvert, Jangan Sampai Salah!

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X