Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.
Baca Juga: Sudirman Said Terima Ikrar Rakyat Boyolali, Bertekad Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin
Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh, barang bukti diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.
Baca Juga: IHSG Melemah 28,41 Poin ke Level 7.227,82 di Akhir Perdagangan Rabu (24/1/2024)
Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.
"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangafni Polresta Deliserdang," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (TM)