Realitasonline.id - Medan | Polsek Percut Seituan meringkus seorang maling sepeda motor berinisial BG (28). Berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan interogasi, BG melakukan pencurian sepedamotor bersama seorang temannya yang sering dipanggi Fren (DPO).
Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Mangara Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1/2024) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor itu.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA Prabowo Gibran Tembus 50,7 %, Nusron Wahid : Bismillah Satu Putaran
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap BG merupakan tindaklanjut dari laporan korban atas nama Aprisan Nasution yang tertuang di Nomor: LP/2119/XI/2022/SPKT Percut, tanggal 16 Nov 2022.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas seorang pelaku curanmor. Senin (29/1/2024) siang personel Reskrim menerima informasi bahwa pelaku BG sedang di rumahnya Jalan Tronojoyo Gang Desa," ujarnya.
Baca Juga: Enjoy the Moment!! Ini Dia 7 Keseruan Menjadi Full Time Mom, Nomor 3 Paling Banyak Bunda Alami
Kapolsek menambahkan, menindaklanjuti informasi tersebut personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk-duduk teras rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.
Baca Juga: Tidak Bisa Berhenti Memikirkan Dia? Inilah Cara Berhenti Terobsesi Pada Seseorang
"Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian pintu besi di Jalan Trunojoyo Gang Desa pada November 2023. Kasus ini sedang kita kembangkan untuk menyelidiki di mana pelaku pernah melakukan aksi kejahatannya," pungkasnya.(TM)