kriminal

Boyke Diciduk Polisi Saat Mengendarai Septor, Ternyata Bawa Narkotika

Kamis, 1 Februari 2024 | 06:00 WIB
Tersangka BRS alias Boyke, yang diamankan personel Polres Padangsidimpuan dalam kasus narkoba (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang tersangka penyalahguna narkotika BRS alias Boyke (36), warga Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tersangka ditangkap petugas saat mengenderai sepeda motor di Jalan Imam Bonjol Kelueahan Wek V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Disaat tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dibungkus platik klip transparan.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Spin warna hitam tanpa Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB).

Baca Juga: Kepribadianmu Berdasarkan Penginderaan Atau Intuisi? Yuk, Kenali Diri Sendiri Lebih Dekat!

" Boyke kita tangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, Rabu (31/1/2024).

Disebutkannya, tersangka ditangkap, Selasa (23/1/2024), sekira pukul 17.30 Wib oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, dipimpin. Ipda. Dilwan iskandar Hasibuan bersama sejumlah personil.

karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Wek V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan sering penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Memahami Seluk Beluk Kepribadian MBTI ENFP, Si Kreatif Yang Ramah Namun Sering Miskomunikasi, Kenapa Ya?

" Dari laporan warga tersebut, personel kami melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformadikan masyarakat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan tersangka, yang sedang melintas mengendarai Sp Motor Suzuki Spin warna hitam tanpa TNKB, " terangnya.

Kasat menambahkan, dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang (DPO), bertempat tinggal di Kelurahan Aek Tampang, namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Baca Juga: Trauma Bonding: Sudah Disakiti Berulang Kali, tapi Tetap Kembali

" Tersangka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " ucap Kasat. (RI)



Tags

Terkini