kriminal

Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan

Senin, 18 Maret 2024 | 15:34 WIB
Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan

Realitasonline.id - Medan | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap sebanyak 912 kasus jaringan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat pembaharuan data penangkapan pelaku narkoba.

“Dalam pengungkapan itu total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Full Episode Senin 18 Maret 2024 Tayang di SCTV Pukul 18.15 WIB: Dimas ancam Rangga akan merebut Kania dari Rangga.

Lanjut Hadi, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi 59.175 butir.

Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp.145.692.000, HP 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Pedagang Takjil Menjamur di Abdya, Omzet Sehari Bisa Ratusan Ribu

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Sinopsis Tertawan Hati Full Episode Senin 18 Maret 2024 Tayang di SCTV: Alya merasa sedih setelah berpisah dari Mario

“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (TM)

Tags

Terkini