Realitasonline.id - Abdya | Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan satu terduga pengguna narkoba di kawasan Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Rabu (1/5/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto membernarkan penangkapan satu terduga berinisial MS (25) warga Gelanggang Gajah, Kuala Batee, Abdya yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,09 gram dan ganja kering seberat 5,25 gram.
"Selain terduga, kita juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisab dan kaca pirek yang digunakan terduga untuk memakai sabu," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Terduga MS ditangkap pasca petugas mendalami sebuah informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Hengki, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan terduga di sebuah rumah sedang memegang bungkusan bening yang diduga dua bungkus sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang berada di atas meja rumah tersebut.
Selanjutnya petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan didalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga ganja yang berada di bawah alas meja di dalam kamar tidur tersebut.