kriminal

Belum Tobat, Pemuda ini Ditangkap Polres Padangsidimpuan Kasus Maling Motor

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:34 WIB
Pelaku Curanmor yang ditangkap tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Senin (13/5/2024).(Realitasonline.id/ Ist)

 

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan maling motor berinisial TH alias Totok (26) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan di kediamannya, Senin (13/5/2024).

Penangkapan pelaku yang merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, berdasarkan LP/B/72/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan / Polda Sumatera Utara yang dilaporkan korban Rahma Rita Rambe (41), warga Lingkungan II Panyanggar Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

"Sebelumnya personil kami tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor, yang mana tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku berada di kediamannya di Kampung Darek Gg Dame 5 Ujung Kelurahan Wek V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP. Maria Marpaung.

 

Baca Juga: Peduli Kesehatan Lansia, Puskesmas Lima Puluh Programkan Prolanis, Seperti Apa itu?

 

Kasat nenambahkan, dari informasi masyarakat tersebut personil langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di lokasi yang diinfornasikan masyarakat, personil langsung mengamankan pelaku.

 

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni melalukan tindak pidana Curanmor sepeda motor R2.

 

Selanjutnya personil melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti sepeda motor ke Desa Sidadi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hijau doff.

 

Baca Juga: Jufri Hasanuddin Siap Gandeng Demokrat untuk Calon Wakil Bupati Abdya

Halaman:

Tags

Terkini