kriminal

Curi TV di Puskemas, 2 Maling ini Diboyong ke Polsek Delitua

Jumat, 28 Juni 2024 | 18:10 WIB
Kedua pelaku pencurian, BUS (26) dan GT (30) ditahan di Mapolsek Delitua.

Realitasonline.id - Medan | Polsek Delitua berhasil meringkus dua maling televisi (TV) Puskesmas Kwala Bekala, Medan Johor, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Delitua.

Pelaku yang berinisial BUS (26) dan GT (30) diringkus di Pekuburan Muslim Jalan Luku II Kwala Bekala pada, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

 

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan korban, Sari Novita Ginting (48), Selasa (25/6/2024) setelah mengetahui TV di puskesmasnya telah hilang.

 

Baca Juga: Hajab! Pria ini Aniaya Seorang Perempuan Pemilik Pohon Aren yang Tumbang di Wilayah Ladangnya

"Petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

 

Dari hasil interogasi, pelaku BUS mengakui telah melakukan pencurian dan menyimpan barang bukti di rumahnya.

 

Baca Juga: Penurunan Stunting di Medan Termasuk Tertinggi di Indonesia, Jurus Bobby Nasution Ternyata Berhasil

Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba milik puskesmas dan 1 pasang baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini