kriminal

Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg

Jumat, 19 Juli 2024 | 06:10 WIB
Sebuah Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg. (Polda Metro Jaya)

Realitasonline.id - Tanggerang | Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah 'gudang' penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang.

Operasi yang dilakukan pada Senin malam (1/7) ini berhasil menangkap dua orang kurir narkoba, salah satunya masih berusia 19 tahun.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 72 kilogram yang disimpan dalam bungkus teh China.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia, tim berhasil menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19).

Dalam penangkapan awal, polisi menyita satu kilogram sabu yang ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh kedua tersangka.

Baca Juga: Rombongan Oknum Pesilat di Kediri Keroyok Pasuti, Istri Sedang Hamil !

“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” ungkap Brigjen Hengki, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, di lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu. Hengki menjelaskan bahwa modus operandi para kurir ini adalah menyimpan sabu di tempat yang tidak mencurigakan, seperti rumah kontrakan.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” jelas Hengki.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Miras, Warga Jeneponto Santai Minum dan Ambil Bir

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan berupa 72 kilogram sabu yang disimpan dalam bungkus teh China. Setiap bungkusnya diperkirakan berisi satu kilogram sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tambah Hengki.

Brigjen Hengki juga mengungkapkan bahwa pengungkapan penyimpanan gudang sabu di Tangerang ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini