kriminal

Niatnya Buat Laporan, Siswi SMP Diduga Malah Dicabuli Oleh Oknum Polisi di Belitung,

Sabtu, 20 Juli 2024 | 20:53 WIB
Ilustrasi anak remaja menjadi korban (Realitasonline.id/dok)

Realitasonline.id - Belitung |Seorang siswi SMP di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), mengaku menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K.

Peristiwa ini terjadi pada 15 Mei 2024 di kantor polisi saat korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Pada 15 Mei 2024, korban datang ke Polsek Tanjungpandan bersama dua temannya untuk melaporkan pengurus pantinya, BS (53), yang telah memperkosanya sejak 2022 hingga 2024.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru mengalami pelecehan seksual dari Brigadir K.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Baru: Wamentan, Wamenkeu, Wameninves

“Korban dugaan pelecehan seksual ini merupakan korban pemerkosaan BS yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, pada Rabu (17/7).

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap berkat laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Babel.

Saat memberikan pendampingan kepada korban, Komnas PPA menemukan indikasi adanya tindakan cabul oleh oknum polisi tersebut.

“Ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu,” ujar Aipda Lartha Angela.

Baca Juga: Fauzi Baadilla Resmi di Angkat Erick Thohir jadi Komisaris PT Pos Indonesia

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Belitung segera melakukan penyelidikan. Investigasi mengungkap bahwa insiden tersebut terjadi di Polsek Tanjungpandan.

Saat itu, korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dialaminya.

Namun, dalam proses pelaporan tersebut, korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari Brigadir K.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Komnas PPA segera melaporkan ke Polres Belitung.

Halaman:

Tags

Terkini