kriminal

Viral Aksi Bajing Loncat di Medsos, 2 Pria ini Diboyong ke Polsek Medan Labuhan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:01 WIB
Dua pria, tersangka bajing loncat yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli berhasil ditangkap di Polsek Medan Labuhan, Kamis (15/8/2014)


Realitasonline.id - Belawan | Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pria, F (24) dan Fa (32) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, kawanan bajing loncat, diduga kerap beraksi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Medan Deli.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, sebuah velg yang dicuri dari truk yang sedang melintas, satu celana pendek warna kuning, dan satu unit sepeda motor Jupiter Z, yang digunakan saat melakukan aksi bajing loncat.

 

Baca Juga: DPD Golkar Sumut Siap Sukseskan Munas Partai Golkar, Ijeck Dukung Bahlil Lahadalia

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024) mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Rabu sore (14/8/2024) atau beberapa jam setelah aksi bajing loncat yang dilakukan F dan Fa terhadap sebuah truk yang melintas di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli tersebar di media sosial.

 

Baca Juga: Diduga Gegara Arus Pendek dari Rice Cooker, Rumah Warga di Batu Bara Hangus Terbakar

 

Menurut Kapolsek Mesan Labuhan, hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui keduanya merupakan pelaku dalam video bajing loncat yang beredar si media sosial.

 

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Kapolsek Medan Labuhan. (TM)



Tags

Terkini