kriminal

2 Mahasiswa ini Peringati Hari Kemerdekaan RI di Polda Sumut Gegara Miliki 4 Kg Sabu

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Mahasiswa SG dan FR ditangkap atas kepemilikan 4 kg sabu

Realitasonline.id - Medan | Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Polonia kerab mejual sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi.

 

Baca Juga: BRI Branch Office Medan Putri Hijau Edukasi Pelaku Usaha melalui QRIS di BRI Merchant, Bisnis Jadi Lebih Mudah

 

"Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg,” ujar Hadi, Sabtu (17/8/2024).

 

Selanjutnya, Hadi mengatakan personel melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia dan didapati kembali barang bukti sabu-sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

 

Baca Juga: Mahasiswa Demo Polda Sumut, Tuntut Mantan Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Ternyata Begini Kelakuannya Semasa Menjabat

 

“Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan," ungkapnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini