Realitasonline.id - Medan | Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Polonia kerab mejual sabu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi.
"Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg,” ujar Hadi, Sabtu (17/8/2024).
Selanjutnya, Hadi mengatakan personel melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia dan didapati kembali barang bukti sabu-sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.
“Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan," ungkapnya.