Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Saksi dari PT Sinar Avanoska Emas (PT SAE) Pahrul Rozi Pasaribu (43) menyebutkan, terdakwa IJ, dkk turut melakukan pengeroyokan terhadap karyawan dan pelemparan mobil milik perusahaan saat melakukan aksi unjuk rasa di PT SAE Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Hal itu diungkapkan Pahrul Rozi Pasaribu (43), warga Aek Nabara Desa Janji Manaon Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel selaku staf Humas PT SAE Marancar, dalam kesaksiannya pada persidangan lanjutan kasus pengroyokan dan pengrusakan, di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024).
Sidang dibuka dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Feryandi dan Rudi Rambe, Azhary Prianda Ginting, serta menghadirkan para terdakwa IJ, dkk, serta para korban Parlindungan Panjaitan, dkk, yang merupakan karyawan PT SAE.
Baca Juga: Marak Judi Online, Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang Edukasi Warga agar tak Terjerumus
Dalam keterangannya, saksi korban Pahrul Rozi menceritakan mula kejadian pengeroyokan, awalnya terdakwa IJ, dkk mendatangi saksi guna menyampaikan agar aksi demo yang digelar para karyawan jangan dihambat untuk masuk ke lokasi perusahaan.
Mendengar hal itu, saksi Pahrul Rozi menjawab bahwa dirinya disini atau atas nama perusahaan tidak ada memberi penekanan dan menghambat aksi, hanya saja dirinya memberikan himbauan kepada karyawan PT SAE untuk tetap bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Medan Maimun, Kahiyang Ayu Berikan Pesan Penting
Setelah mendengar penjelasan saksi, terdakwa IJ, dkk langsung pergi, namun baru beberapa langkah, terdakwa berbalik lagi menuju saksi, sembari mengatakan bahwa mereka ingin bertemu dengan salah seorang karyawan perusahaan bernama Jamil.
Saksipun meresponnya dan akan disampaikan kepada yang bersangkutan, namun tidak berapa lama terdakwa datang kembali dengan membawa massa.
"Sebelum beranjak pergi, terdakwa srmpat mengatakan bahwa mereka ingin bertemu jamil. Namun tidak berapa lama kemudian terdakwa datang kembali bersama massa. Nah.. dari disitu mulai terjadi keributan," terang Pahrul Rozi dalam kesaksiannya.