Realitasonline.id - Jakarta | Modus penipuan nomor kontak palsu yang muncul pada profil bisnis di Google Maps kini semakin marak. Penipuan ini melibatkan penyuntingan informasi alamat bisnis untuk menyertakan nomor kontak WhatsApp yang tidak sah, yang kemudian digunakan untuk menipu calon pelanggan.
Fenomena ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X @selvi*** pada 12 Agustus 2024, yang memperlihatkan bagaimana pelaku menambahkan nomor WhatsApp penipu ke kolom alamat bisnis.
Pengunggah menuliskan bahwa sejumlah lokasi bisnis, termasuk bank, hotel, dan praktik dokter, telah dimanipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Modus operandi penipu adalah dengan menambahkan keterangan seperti "WA 08XX" atau "CS 08XX" pada kolom alamat, agar korban yang menghubungi nomor tersebut dapat melakukan transfer uang ke rekening penipu.
Baca Juga: Media Sosial X Bakal Disetop di Brasil, Ini Penyebabnya!
"Hari ini baru sadar bahwa beberapa lokasi bisnis di-edit orang lain, alamatnya ditambahkan nomor WA penipu," tulis pengunggah.
Pakar teknologi informasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana, menjelaskan bahwa siapapun dapat mengusulkan perubahan informasi pada laman bisnis di Google Maps.
"Iya bisa diubah karena di Google Maps ada fitur untuk memberi saran perubahan terhadap informasi bisnisnya," ujar Rosihan pada 13 Agustus 2024.
Namun, menurutnya, pelaku penipuan tidak dapat mengubah nomor kontak resmi yang tertera di kolom berlogo telepon; mereka hanya bisa menambahkan nomor ponsel palsu di kolom alamat.
Rosihan menambahkan bahwa data di Google Maps bersifat berbasis masyarakat, memungkinkan pengeditan untuk beberapa informasi termasuk alamat.
"Alamat informasi bisnis memang bisa disarankan publik untuk diubah. Tapi nomor telepon resmi bisnisnya hanya bisa diubah oleh owner (pemilik) sendiri," jelasnya.
Untuk membedakan kontak asli dari yang palsu, Rosihan menyarankan agar masyarakat memeriksa kolom telepon dengan ikon call, karena nomor kontak yang valid biasanya tertera di situ.
Rosihan juga menyoroti kekurangan dalam fitur proteksi data yang bisa diubah oleh masyarakat.