kriminal

Gegara Lembu, Perempuan Tua di Batubara Kena Bogem, Kini Pelakunya Diamankan Polsek Indrapura

Jumat, 27 September 2024 | 09:30 WIB
MR (27 tahun) warga Kecamatan Sei Suka diamankan Polsek Indrapura saat menyerahkan diri dan mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BATUBARA | Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar tangkap pria diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Pria tersebut berinisial MR (27 tahun) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. MR ditangkap setelah pelaku menyerahkan diri pada Rabu 25/9/2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden berawal ketika korban Nuraidah (45 tahun), perempuan tua yang merupakan warga Desa Pematang Jering, melihat tanaman ubi miliknya dirusak oleh lembu peliharaan MR di areal perkebunan PT EMHA.

Baca Juga: ART di Bandung Diduga Cabuli 2 Anak Sang Majikan

Merasa kesal, korban kemudian mendatangi pelaku dan menegur dengan berkata, "Kau jaga la lembu mu!"

Pelaku yang tak terima dengan teguran tersebut langsung memukul mata sebelah kiri korban, bahkan menggigit tangan kirinya.

Akibat tindakan brutal tersebut korban mengalami luka lebam di mata kirinya dan harus mendapatkan perawatan di RS Bidadari.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menjelaskan Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Aksi Premanisme, Oknum Berseragam Ormas Geruduk Pedagang Buah

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Rabu, 25 September 2024, pelaku Muhammad Ridho akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indrapura. Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPDA Manahan Siregar, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan interogasi lebih lanjut.

Setelah mengakui perbuatannya, Muhammad Ridho diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Indrapura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hati-hati ! Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi serta pelaku untuk melanjutkan proses hukum.

Halaman:

Tags

Terkini