kriminal

Kasus Korupsi Seleksi PPPK Langkat Belum Usai, Polda Sumut Panggil Ahli Digital Forensik

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Aksi demo para guru dan LBH Medan bawa spanduk bertuliskan tangkap dan tahan Kadisdik, Kepala BKD Kabupaten Langkat, di gerbang Mapolda Sumatera Utara. Rabu (16/10/2024). (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

Realitasonline.id - Medan | Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023, penyidik Polda Sumut melakukan pengembangan untuk memperkuat bukti. 

"Salah satu langkah yang diambil adalah hadirkan ahli digital forensik, guna mendukung pembuktian atas keterlibatan para tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/10/2024).

Kombes Hadi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka awal, yaitu kepala sekolah berinisial AW dan RHY, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

 

Baca Juga: Review Lengkap Kawasaki Ninja 250: Motor Sport Berdesain Agresif dengan Performa Juara, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Namun, dalam koordinasi antara pihak penyidik dan kejaksaan, disepakati bahwa pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) akan dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka tambahan yang baru ditetapkan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Kasie Dikdas).

“Jaksa meminta agar kelima tersangka dihadapkan ke persidangan secara bersamaan demi efisiensi proses persidangan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

Baca Juga: Opini Marudut Nainggolan: Para Tokoh Politik Berlabuh di Dua Paslon Bupati Taput pada Pilkada 2024

 

"Berkas untuk tiga tersangka tambahan saat ini sedang dirampungkan oleh penyidik dan akan dikirimkan ke jaksa paling lambat minggu depan."

Pemeriksaan ahli digital forensik, lanjutnya, telah rampung dan hasilnya akan menjadi salah satu penguat pembuktian dalam kasus ini.

Baca Juga: Kembangkan Skill untuk Dunia Kerja, 500 Mahasiswa Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024

"Polda sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Hadi.

Halaman:

Tags

Terkini