kriminal

Polres Batu Bara Amankan Penjual Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Kotak Rokok

Senin, 18 November 2024 | 17:47 WIB

Realitasonline.id - Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap pelaku penjual narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Dusun Benteng, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AJ (53), seorang nelayan yang tinggal di Dusun Mandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ujar AKP Fery, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Paslon BAGUS1 Orasi Politik Kobarkan Semangat Perubahan Tapsel

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, satu pipa kaca berisi residu sabu dengan berat bruto 1,43 gram, delapan plastik klip kecil kosong, serta satu bungkus kotak rokok merek Sampoerna yang digunakan untuk menyimpan sabu. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pelaku AJ diduga telah lama terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Baca Juga: Jelang Pilkada, Salah Satu Paslon Bagi-bagi Beras Gratis ke Warga Deli Serdang dan Sergai

“AJ mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi. Kini, ia telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Fery.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

 

Baca Juga: Pemuda Pancasila Tapsel Perkuat Barisan ke BAGUS1 Siap Menangkan Gur Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga

 

Halaman:

Tags

Terkini