kriminal

Ngeri ! Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, Anak-anak Dibawah 10 Tahun Terlibat !

Sabtu, 23 November 2024 | 06:10 WIB
Ilustrasi slot dalam permainan judi online (judol). (Unsplash.com/SLNC)

Realitasonline.id-Jakarta | Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Dari angka tersebut, sebanyak 80 ribu di antaranya adalah anak-anak yang usianya masih di bawah 10 tahun. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Gunawan dalam konferensi pers mengenai pemberantasan judi online serta keamanan siber di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).

Budi Gunawan menyebut bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah. Ia juga memperingatkan bahwa jumlah pemain judi online diprediksi akan terus bertambah jika tidak ada langkah-langkah signifikan yang dilakukan untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

"Angka ini akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online," ujarnya.

Baca Juga: 5 DPC HBB Wilayah Tabagsel Dilantik Secara Serentak, Selaraskan Program Astacita Presiden RI

Menurut Budi Gunawan, judi online telah menjadi semacam wabah yang menyebar luas di masyarakat. Ia menggambarkan fenomena ini sebagai penyakit sosial yang menjangkit segala usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

"Judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak," jelasnya. 

Kondisi ini, menurutnya, sudah sangat mengkhawatirkan dan berada pada level darurat.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga menyinggung data yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait perputaran uang dari judi online di Indonesia.

Baca Juga: Rakor Bawaslu Taput, KPU dan LO Paslon Sepakati Zero APK di Masa Tenang

Berdasarkan data tersebut, diperkirakan perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai sekitar Rp900 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya skala industri perjudian online yang telah mengakar di masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa tidak hanya masyarakat umum yang terlibat dalam aktivitas ini. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang ikut terlibat dalam perjudian online.

Selain itu, sebanyak 1,9 juta pegawai swasta di Indonesia juga tercatat bermain judi online. Hal ini menunjukkan bahwa judi online telah menyebar ke berbagai profesi dan kalangan.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian online yang semakin marak ini.

Halaman:

Tags

Terkini