kriminal

Viral di Medsos, Polres Langkat Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Peredaran Narkotika di Kecamatan Salapian, Target tak Ditemukan, Barang Bukti Nihil

Minggu, 2 Februari 2025 | 11:21 WIB
polres Langkat geledah terduka peredaran narkoba

Realitasonline.id - Langkat | Satres Narkoba Polres Langkat telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Salapian, Langkat. Aduan ini sebelumnya viral di media sosial TikTok oleh akun @Annanews.co.id pada 19 Januari 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan individu berinisial IY dan T.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp Tugas/35/Res/2025/NKB, tim yang dipimpin oleh Boirin dan terdiri dari T.H. Simanjuntak, BRIG. Avan Zai, Anggi, serta Muammar melaksanakan penyelidikan serta penindakan pada Jumat (31/1/2025).

 

 

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan dua pria, yakni Fadli dan Dayat, yang tengah duduk di samping rumah IY. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku bekerja sebagai pemanen sawit dan tinggal di rumah IY.

Baca Juga: Mengenal Sistem ADAS, Teknologi Canggih yang Membantu Pengemudi

 

Penggeledahan rumah dilakukan dengan disaksikan oleh kepala dusun, Rosliana Sembiring. Namun, target operasi, yakni IY dan T, tidak ditemukan di lokasi. Selain itu, tim juga tidak menemukan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu, baik di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.

 

Dengan hasil tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Langkat menutup operasi tanpa adanya temuan barang bukti maupun pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Baca Juga: 6 Teknik Perawatan Cat Mobil Agar Tidak Kusam dan Tetap Mengkilap

Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

 

Halaman:

Tags

Terkini