kriminal

Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Musnahkan Lapak Sabung Ayam Ilegal di Lokasi

Minggu, 6 April 2025 | 18:57 WIB
Tampak Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bayu Putra Wijaya bersama sejumlah aparat penegak hukum dari TNI & Polri membakar yang diduga lapak sabung ayam, di Dusun VII Desa Namo Bintang Pancur Batu, Kab Deli Serdang. Minggu, (4/6/2025). (Realitasonline.id/Mukhtar Habib)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Personel Gabungan yang yang terdiri dari satuan kepolisian Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu lakukan pemusnahan lapak sabung ayam di Dusun VII Desa Namo Bintang, Minggu (6/4/2025).

Tak hanya kepolisian, dari sejumlah TNI dan masyarakat juga ikut menyaksikan pemusnahan lapak sabung ayam tesebut.

Diantaranya terdapat 3 lapak diduga gelanggang sebagai tempat laga ayam, papan pertandingan ayam, dan sejumlah bukti - bukti kuat yang ditemukan.

Baca Juga: Perbandingan Land Cruiser 80 dan 100, Mana yang Lebih Baik?

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putra Wijaya mengungkapkan, tindakan ini dilakukan karena adanya informasi lokasi tersebut telah dibuka kembali, pada Sabtu kemarin, (5/4/2025).

"Dari laporan masyarakat, (adanya) aktivitas sabung ayam. Karena kita menyesuaikan (lebaran) dan sudah buka kembali maka kita melakukan penindakan," kata Kasat Reskrim Polsrestabes Medan yang didampingi Kapolsek Pancur Batu Djanuarsa di lokasi, Minggu siang, (6/4/2024).

Soal sudah berapa lamanya lokasi sabung ayam ilegal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum dapat memastikan secara detail.

Baca Juga: Mobkas Toyota Razia GR Sport CVT 2022: Tampil Sporty, Harga Update Terbaru

"Kami mendapatkan informasi beberapa saat yang lalu tapi kalau melihat bangunan sudah agak begitu lama." kata Bayu.

" Kemarin sudah diingatkan dan sudah dilakukan peneguran, akhirnya ini dilakukan tindakan untuk menekan dan (memberikan) efek jera kepada pelaku-pelaku judi sabung ayam," pungkas Bayu. (Mukhtar Habib)

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini